Bebas Visa ke Laos Bagi Pemegang Paspor Indonesia

Setelah sebelumnya menuliskan situasi terkini tentang bebas visa ke Kamboja bagi WNI, berikutnya saya akan memaparkan situasi terakhir akses masuk ke Laos bagi para pemegang paspor Indonesia. Kurang lebih sama dengan Kamboja, masih ada beberapa kesimpangsiuran di internet tentang visa ke Laos dan perbedaan perlakuan di bandara dengan pos perbatasan darat/sungai.

Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri RI dan dikonfirmasi oleh beberapa blogger/pelancong yang telah berkunjung ke sana, Laos dan Indonesia telah menandatangani perjanjian bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor biasa dengan masa kunjungan maksimal 30 hari. Namun masih ada keraguan tentang pemanfaatan fasilitas ini jika memasuki Laos lewat jalur darat, khususnya pada pos perbatasan Laos-Kamboja yang terletak di ujung selatan negeri itu. Visa On Arrival Laos dulunya tidak dapat diterbitkan di sini dan situasinya baru berubah sekitar 6 bulan terakhir. Sebelumnya, semua pelancong yang hendak melintas harus sudah memiliki visa Laos yang dapat diminta di kedutaannya yang terdekat di Phnom Penh.

Lalu bagaimanakah situasi terakhir?

Nong Nok Khiene / Voen Kham

Pos ini berbatasan dengan Trapeang Kreal / Dong Kralor di sisi Kamboja dan merupakan satu-satunya pos perbatasan kedua negara yang masih dibuka dan, selain ketidakjelasan status visa on arrival, korupsi di kedua sisi perbatasan sangat tersohor terutama pada akhir pekan karena para petugasnya mesti ‘lembur’. Kondisi gerbang perbatasannya sederhana dan layanan imigrasi diselesaikan di pondok biru kusam sembari menunggu selesainya pembangunan gerbang perbatasan yang megah.

Saya melewati perbatasan ini pada 7 & 8 Mei 2012. Pemegang paspor Indonesia tidak perlu membeli visa on arrival karena bebas visa 30 hari sudah berlaku di perbatasan ini! Namun jangan senang dulu; petugas bis internasional dengan santainya mengutip biaya USD 5 per orang untuk ‘biaya cap’ yang harus dibayarkan ke petugas jaga kedua negara. Tidak ada tawar-menawar, harganya tetap. Kalau tidak mau, silakan mengurus sendiri di perbatasan dan tetap akan terkena biaya juga. Jadi mending saya relakan saja uang 5 dollar (sudah termasuk komisi petugas bis) dan biar dia yang mengurus semuanya.

Pelayanan di perbatasan cukup lancar dan para petugas menyapa kami dengan santun begitu tahu kami dari Indonesia. Setelah menunggu sekitar 30 menit, paspor dikembalikan pada kami dengan cap Lao PDR merah dengan masa kunjungan 30 hari. Hidup Indonesia!

Semoga informasi ini dapat berguna bagi Anda yang hendak berkunjung ke Laos khususnya via perbatasan darat dengan Kamboja. Saya menanti informasi lain tentang akses masuk via perbatasan darat lainnya, khususnya tentang besaran pungutan liar yang mungkin ada. Ditunggu masukannya!

Selanjutnya biarkan gambar yang bercerita.

Gedung perbatasan Nong Nok Khiene, Laos, tampak dari sisi Kamboja. Gedung ini masih dalam tahap pembangunan. Perhatikan ada 2 palang penghalang kendaraan di jalan. Area di tengah kedua palang itu adalah no man's land
Layanan imigrasi Laos yang sebenarnya dilakukan di pondok biru ini. Terletak beberapa meter dari palang perbatasan

14 thoughts on “Bebas Visa ke Laos Bagi Pemegang Paspor Indonesia

  1. Thanks infonya, selama ini browsing tentang visa & visa on arrival Kamboja & Laos, malah jadi tambah bingung…, untung ada kabar terbaru…bahwa tidak ada biaya untuk WNI yang akan travelling ke dua negara tersebut, alias gratis ;-). Kalau keluar biaya USD 5 mah, it’s Okey lah.

    Like

Leave a comment