Ajang Blogilicious Jabodetabek & miladeBlogger2 yang berlangsung pada tanggal 25-26 Juni 2011 lalu di Kantor Telkom Jakarta Selatan dan diselenggarakan oleh ID Blog Network bekerja sama dengan deBlogger sebagai panitia lokal menghadirkan Risa Amrikasari sebagai pemateri pertama di hari pertama. Topiknya: Etika Blog. Okay, bagi yang sudah ngeblog secara konsisten tentu bukan pertama kalinya kita menemukan dan mendiskusikan topik ini dan seolah tidak pernah kehabisan cerita. Etika blog sejatinya tidak terlalu banyak berbeda dengan etika yang berlaku di dunia internet, hanya saja etika blog menjadi unik dan spesifik karena berkaitan dengan para blogger sebagai pengisi konten yang tentunya memerlukan pakem-pakem etika yang spesifik pula.
Perlukah saya memaparkan lagi latar belakang perlunya etika, definisi etika, dan apa saja etika blog yang berlaku? Saya rasa tidak. Apalagi Risa, sepertinya dia juga tidak mau lagi mundur selangkah menjelaskan dari awal. Capek! Lalu kalau begitu sesi Etika Blog kemarin ngapain dong?!
Blogging lebih dalam artinya daripada sekadar menulis; blogging adalah kebebasan berekspresi yang berlaku seluas-luasnya di ‘rumah’ kita sendiri di dunia maya. Ya, memang bebas. Namun kebebasan itu juga mengandung tanggung jawab yang tidak lagi dapat dipisahkan konsekuensinya dengan etika dan hukum yang berlaku di dunia nyata. Sayangnya, antara etika dan hukum yang berlaku di dunia blog masih banyak yang kabur dan tumpang-tindih dan tidak selalu mudah menyamakan persepsi. Risa dan Ajeng, misalnya, pernah terlibat dalam diskusi tajam (saya mendapat bocoran ini dari Ajeng saat semobil dengan beliau semalam). Perbedaan yang cukup tajam tersebut adalah soal identitas blogger di dunia maya. Ajeng berpendapat bahwa identitas blogger yang berlaku adalah nama panggilan dan URL blognya yang merujuk pada keberadaan sang blogger secara fisik, bukan anonim. Misalnya saja Ndoro Kakung; banyak orang yang tidak tahu nama aslinya namun mengetahui bahwa blogger tersebut memang ada. Sementara Risa bertahan dengan statement bahwa identitas blogger sejatinya adalah kartu identitas yang berlaku secara legal di sebuah negara. Siapa yang benar? Kita memasuki wilayah abu-abu.
Namun meski banyak situasi yang buram pengertian, bukan berarti para blogger tidak memiliki kesepahaman yang nyata. Ada beberapa poin yang diamini bersama dan sanksi sosialnya berjalan efektif dan membuka peluang menjadi persoalan hukum bila dilanggar. Poin-poin inilah yang perlu ditarik agar menjadi semacam kesepakatan bersama yang ‘mengikat meski tidak mengikat’. Ah, lagi-lagi bahasa saya abu-abu. 😀 Menyadari kompleksnya pemahaman ini, Risa mengambil jalan lain. Alih-alih menjelaskan konsep etika dan memaparkan perilaku blogging yang baik dan benar, beliau justru memancing ide-ide dari para blogger sendiri untuk dikeluarkan dan dimaktubkan dalam sebuah kesepakatan yang dipahami bersama untuk kemudian dijalankan. Mendadak Risa berubah peran; dari sebelumnya seorang pemateri menjadi seorang moderator yang mengumpulkan dan menyimpulkan berbagai sahutan blogger yang hadir hingga akhirnya lahirlah 12 butir kesepakatan dari sesi interaktif tersebut. Ingat, 12 butir ini bukan pemberian Risa namun blogger sendiri yang menentukan. Sebuah pendekatan yang sangat cerdik. 😀 Coba kita intip dulu suasana dialog tersebut:
Butir-butir kesepakatan yang dicapai tersebut adalah:
1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta dengan tetap menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.
Butir-butir kesepakatan yang dimuat di blog Perempuan Indonesia Bicara ini di bawahnya mencantumkan deretan nama dan URL blogger yang menyepakatinya. Lalu apakah butir-butir ini bersifat final? Saya katakan, tidak. Dalam butir-butir di atas sendiri sebenarnya terdapat beberapa poin yang diulang dan tumpang-tindih; cerminan bahwa blogger yang hadir memiliki prioritasnya sendiri-sendiri. Dengan demikian diskusi ini akan terus terbuka sampai kapan pun. Jalannya masih panjang.
Anda sendiri bagaimana? Punya pendapat lain? Coba simak dulu video sesi Etika Blog oleh Risa Amrikasari ini dan sampaikan pandanganmu.
===
Sumber Butir-butir Kesepakatan dan gambar: blog Perempuan Indonesia Bicara
masih tersisa pertanyaan saat mbak RIsa memberikan materinya, tapi nanti katanya dibahas di blognya, yeah…. 🙂
LikeLike
oo pertanyaan apa tuu?
LikeLike
Saya ketinggalan sesi ini, tapi masih sempat menandatangani kesepakatan tersebut.
LikeLike
nice 😀
LikeLike
nah malah sy ngak tandatangan 😀 hihihi
LikeLike
masih bisa nyusul tuh, mention aja @RisaHart di twitternya 😀
LikeLike
video-nya 30 menit lebih?? hmm.. buffering dulu kali yaaa… :p
LikeLike
mending numpang wifi dulu cyiin 😀
LikeLike
Etika blog tidak akan habis dibicarakan, perbedaan pendapat antara mana yang etis dan mana yang tidak akan selalu bergulir.
Jika tentang anonim, saya menghargai itu sebagai hak seorang penulis. Nama tidaklah penting, bukankah ada kata bijak kuno tidak penting darimana ilmu diperoleh, namun penting untuk secara bijak memahami bahwa ilmu itu berguna bagi kebaikan banyak orang.
Namun kembali pada masing-masing untuk menerima atau menolak kondisi ini. Misalnya saya menerapkan aturan tidak menerima anonim di blog saya, dan itu adalah salah satu dari sekian banyak kebijakan yang berlakukan pada blog saya.
LikeLike
i see. soal anonim itu, gimana kalo pengunjung di blogmu hanya menggunakan nickname seperti saya ini: indobrad?
saya sih kayaknya selalu lolos kalo komentar di situ ya 😀
LikeLike
ngomong-ngomong 12 poin tadi saya setuju om… tapi kaya nya kalau kita bicarain etika nge’blog kayanya setebal kamus hhe
LikeLike
masa sih setebal kamus? hehehehe
LikeLike
Kayanya ada beberapa poin yang sudah ndak jadi sekedar etika saja. Tapi juga dilarang oleh hukum. Sebab setau saya, yang namanya etika itu kan ndak ada saksi pidana, cuma sanksi moral. Poin 1 dan 3 misalnya.
Tapi pada intinya saya setuju. Etika di atas perlu biar kehidupan di dunia blog bisa berjalan lebih damai, tenteram dan rukun tanpa mengurangi kedinamisannya. 🙂
LikeLike
makanya memang kadang tipis dan tumpang tindih definisinya. thanks for sharing 😀
LikeLike
*senyum penuh arti* :))
LikeLike
*lirik*
LikeLike
Sejalan dengan etika di keseharian, bedanya di dunia maya mmg rawan anonim yg tidak jelas.
LikeLike
iya memang, mesti bijak2 bergaul di internet 😀
LikeLike
Wah sepertinya memang harus perlahan-lahan belajar menjadi blogger yang beretika, *salaman sama Opa dulu deh* 🙂
LikeLike
*toss* 😀
LikeLike
kang cara daftar id blognetwork gimana ya *missing
LikeLike
ke portalnya dong neng 😀
LikeLike
udah kang cuma kudu masukin 2 email temen gitu*kedip2
LikeLike
oh gitu ya, saya gak ngerti juga caranya 😦 coba saya tanya milis Bekasi dulu ya
LikeLike
slurrpp…
ih, mbak Rika cakep ya dengan rambut blonde nya…
bisa minta nomor PIN ATM nya gak ya..
*colek Om Brad, yang deket dengan mbak Rika yg cakep*
LikeLike
kok??? pin ATM?!! errr
LikeLike
btw soal identitas blogger
saya memahami maksud mbak Risa (or mbak Rika) bahwa identitas blogger sama dgn dokumen legalnya, wong dia adalah blogger bergelar SH yg tentu melek hukum/aspek legal…:D
btw, salam ya sama mbak Risa…:D
boleh minta 7 helai rambut pirang nya gak…:D
–tiba2 mikirin pilem Nyai Dasima–
LikeLike
eaaaa, ketauan angkatan berapa kalo gini =))
LikeLike
Materi mbak risa ini bagus sekali ya mas.. saya udah sempet mampir ke blognya 😀
LikeLike
mesti ketemu orangnya langsung 😀
LikeLike
udah sering banget denger soal etika ngeblog.
saya sih cuma tau menulis dengan jujur. itu doang sih ngertinya 😀
dan soal identitas? hmm …
LikeLike
jadi ada apa soal identitas? hehehe
LikeLike